Monday 24 August 2015

cara membuka situs yang di blokir

   Bagi yang sudah berpengalaman berselancar di dunia maya tentunya bukan hal baru lagi dalam menghadapi masalah seperti ini, solusinya pun mudah di dapat. Namun bagi yang masih belum berpengalaman kadang bisa menjengkelkan jika harus menghadapi situs yang diblokir.

    Yang menjadi pertanyaan adalah, Mengapa situs/web yang ingin anda buka itu diblokir ?
Hal ini mungkin karena web yang anda kunjungi mengandung konten dewasa, scam/phising, judi dan sebagainya, tapi terkadang situs yang tidak mengandung unsur itu pun ada yang diblokir. Hal inilah yang membuat kita merasa jengkel pada institusi pemerintah yang berlebihan dalam melakukan filterisasi. 

caranya sangat mudah dengan mengganti proxy negara lain ..dengan cara pada mozilla firefox atau google chrome buka pengaya/ekstensi/Add-Ons maka cari kata anonymox klik tambahkan/pasang untuk penggunaan klik icon x pilih proxy identity lalu klik on...


cara mengganti proxy pada pc/netbook/laptop
utuk cara manual cukup ribet dengan mencari proxynya dulu di situs penyadia proxy gratis buka http://free-proxy-list.net/  copy ip address dan port yang di inginkan  pada google chrome buka setelan-setelan lanjutan-pilih klik ubah setelan proxy- klik lan settings -klik kotak use a proxy pastekan ip address tadi  dan port..klk ok seperti gambar di bawah...
jangan buka yang macam macamya...heehe..


No comments:

Post a Comment